Kategori
Istilah

Istilah Logika Matematika

AKSIOMA

Aksioma yaitu suatu pernyataan yang diterima sebagai kebenaran dan bersifat umum, tanpa memerlukan pembuktian. Aksioma hanya memuat istilah dasar dan istilah terdefinisi, tidak berdiri sendiri, dan tidak diuji kebenarannya. Sekelompok aksioma dalam suatu sistem harus konsisten, dapat membangun sistem tersebut , dan tidak saling bertentangan.

TEOREMA

Teorema adalah suatu pernyataan matematika yang dirumuskan secara logika dan dibuktikan. Suatu teorema terdiri dari beberapa hipotesis dan kesimpulan, yang dapat dibuktikan dengan memanfaatkan istilah dasar, istilah terdefinisi, aksioma, dan pernyataan benar lainnya suatu pernyataan matematika yang masih memerlukan pembuktian dan pernyataan  itu dapat  ditunjukkan   bernilai   benar.

POSTULAT

Postulat adalah pernyataan yang diterima tanpa pembuktian dan dapat digunakan sebagai premis pada deduksi. Ada yang menyamakan postulat dengan aksioma sehingga mereka dapat dipertukarkan. Ada yang berpendapat bahwa ada harapan bahwa pada suatu saat postulat dapat dibuktikan. Postulat adalah pernyataan matematika yang disepakati benar tanpa pembuktian,

PROPOSISI 

Proposisi  adalah  hubungan  yang  logis  antara  dua  konsep.  Kemudian didalam sebuah penelitian sosial juga dikenal 2 jenis proposisi. Yang Pertama adalah Aksioma/Postulat, dan yang kedua adalah Teorema. Dimana Aksioma adalah proposisi yang kebenarannya sudah tidak lagi dalam penelitian, sedangkan Teorema adalah proposisi yang didedukasikan dari sebuah Aksioma.

LEMMA

Lemma  adalah   teorema   sederhana   yang   dipergunakan  sebagai   hasil-antara   dalam  pembuktian   teorema   lain.

COROLLARY 

Corollary adalah   suatu  proposisi   yang   secara   langsung   diperoleh   dari   teorema   yang   sudah   dibuktikan.

KONJEKTUR  

Konjektur  adalah   suatu   pernyataan   yang   nilai   kebenarannya   tidak   diketahui.   Setelah  pembuktian berhasil dilakukan, maka konjektur berubah menjadi teorema.

HIPOTESIS

Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *